JAKARTA - Korban luka bakar nugget McDonald’s mendapatkan ganti rugi sebesar USD800 atau setara dengan Rp12 miliar (kurs Rp15.000 per USD).
McD membayar ganti rugi tersebut kepada Olivia Caraballo, seorang anak yang menderita luka bakar tingkat dua karena kejatuhan nugget ayam panas McDonald’s.
Dilansir dari VOA, juri di Florida telah menetapkan ganti rugi USD800 ribu bagi anak perempuan tersebut. Menurut kantor berita Associated Press, juri melakukan pertimbangan selama kurang dari dua jam sebelum mencapai keputusan bahwa anak itu harus mendapat USD400 ribu atas sakit yang dideritanya dan USD400 ribu lainnya untuk masa depannya.
Olivia Caraballo seorang anak yang berusia empat tahun ketika insiden itu terjadi pada tahun 2019. Pengacaranya meminta ganti rugi USD15 juta.
“Saya hanya ingin suara Olivia didengar,” kata ibu Olivia, Philana Holmes.
Sebelumnya, terdapat juri lain yang memutuskan bahwa McDonald’s dan operator waralabanya Upchurch Foods harus bertanggung jawab atas hal yang terjadi itu.
Olivia mengalami luka bakar setelah ibunya memberikan nugget pesanannya sewaktu ia menjauh dari tempat lantatur.
Ibu Olivia bersaksi bahwa McDonald’s tidak memberi peringatan apapun bahwa makanan itu sangat panas. Dalam persidangan, ia memperlihatkan foto-foto luka bakar yang dialami Olivia dan juga rekaman suara sewaktu insiden terjadi.
Baca Selengkapnya: McDonald's Bayar Ganti Rugi Rp12 Miliar ke Korban Luka Bakar Nugget
(Kurniasih Miftakhul Jannah)