Saat ini, untuk memperbaiki tata kelola distribusinya, Nicke mengatakan Pertamina tengah melakukan pendaftaran atau registrasi melalui KTP dan NIK supaya bisa dijadikan dasar menjadi data yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Nicke juga mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jadi kalau ada kelangkaan di daerah mana pun atau ketika melihat ada distribusi LPG Subsidi yang kurang tepat sasaran atau penyelewengan silahkan lapor ke 135 agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tuturnya.
Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah Indonesia.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
(Fitria Dwi Astuti )