JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan lokasi operasional PT Pindad (Persero) dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI ke Kawasan Industri Subang, Jawa Barat (Jabar).
Namun, proses tersebut butuh waktu panjang.
BACA JUGA:
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, perlu waktu 3-4 tahun sebelum dua anak usaha Holding BUMN Pertahanan (Defend ID) itu dipindahkan.
"Itu kan transisi, bukan berarti di meeting-in kemarin, minggu depan jadi, kan mesti bikin mapping, ya ini yang kita sedang rapatkan, itu perlu waktu 3-4 tahun," ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Rabu (25/7/2023).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan pembangunan Kawasan Industri Subang akan sama dengan pembangunan proyek Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah (Jateng).
Di mana, desain pembangunannya akan menjadi satu ekosistem yang mengintegrasikan pusat industri, jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Bandar Udara Internasional Kertajati, dan Pelabuhan Patimban.