Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Pemilik Rumah yang Berdiri di Tengah Proyek Tol Cijago? Ternyata Ini Orangnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 26 Juli 2023 |14:19 WIB
Siapa Pemilik Rumah yang Berdiri di Tengah Proyek Tol Cijago? Ternyata Ini Orangnya
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA- Beberapa orang ingin tahu siapa pemilik rumah yang berdiri di tengah proyek Tol Cijago dikarenakan sempat viral dalam media sosial. Adapun, alasan bangunan tersebut masih kokoh berdiri lantaran kendala pembebasan lahan.

Kini keberadaan rumah di tengah Tol Cijago itu telah dibongkar dan rata dengan tanah.

Namun masih banyak penasaran siapa pemilik rumah yang berdiri di tengah proyek Tol Cijago adalah Hengky. Dia adalah anak dari pemilik tersebut meskipun dirinya sudah tidak menempati rumah tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial sepetak rumah kokoh berdiri di atas gundukan tanah dengan ketinggian kurang lebih 10 meter di tengah proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3B atau tepatnya di Pintu Tol Limo 2, Limo, Depok, Jawa Barat.

"Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan, dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan," ujar Kepala BPN Depok Indra Gunawan, saat dihubungi MNC Portal.

Tanah yang berdiri di tengah tol Cijago itu menyangkut 4 orang sekaligus, hingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang meninggal.

"Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada 4 orang, ada pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum," ujar Indra.

Sementara, total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada di tengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.

"Sebetulnya tidak ada persoalan dan keberatan dari pihak tersebut terkait dengan nilai, karena nilai itu dihitung oleh kantor jasa penilai properti, dan tidak ada keberatan, cuma ada persoalan tadi dari sisi yuridisnya, itu ada tertukar antar mereka," sambungnya.

Tanah yang berdiri di tengah tol Cijago itu menyangkut 4 orang sekaligus, hingga persoalan ke ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah itu sudah ada yang meninggal.

"Memang ada persoalan terkait permasalahan fisik dan yuridis, memerlukan klarifikasi, karena persoalan ini mengait pada 4 orang, ada pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan Hudoyo almarhum," ujar Indra.

Sementara, total ganti rugi untuk luasan tanah yang berada di tengah tol tersebut dikatakan Indra sebesar Rp1,39 miliar. Milik Sukartini seluas 99 meter persegi dibayarkan Rp530 juta, sedangkan tanah yang di atasnya persis berdiri rumah diganti Rp862 juta.

"Sebetulnya tidak ada persoalan dan keberatan dari pihak tersebut terkait dengan nilai, karena nilai itu dihitung oleh kantor jasa penilai properti, dan tidak ada keberatan, cuma ada persoalan tadi dari sisi yuridisnya, itu ada tertukar antar mereka," sambungnya.

Adapun pada pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, yang terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo berjalan mulus.

Secara menyeluruh pemberian uang ganti kerugian diserahkan kepada pemegang ahli waris Almarhum Hudoyo Nomor Identitas Bidang (NIB): 274 dan Almarhumah Soepartini Bambang S (NIB: 289 dan 289 A).

Untuk ahli waris pemegang NIB 274 diserahkan atas nama Rully Oki Rialto, Rezki Yuniarti. Sedangkan pemegang NIB: 289/289 A diserahkan atas Rezki Yuniarti, Rully Oki Rialto, Tuti Erna Adele Biatrix, Fransky Sukanto, Fabby Fabianto Sukanto, Fionna Felicia, Ferdy Ferandi.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement