Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mengungkap kendala yang sempat dialami saat hendak membebaskan lahan proyek Tol Cijago (Cinere-Jagorawi) Seksi 3B di Limo, Depok, Jawa Barat. Adapun yang menjadi kendala yakni empat bidang tanah saling berkaitan dan sempat tertukar.
"Ada 4 bidang tanah yang saling berkaitan di sana, karena alas hak tanahnya saling tertukar sejak mereka menempati tanah tersebut, Imam Pain, Supartini (Alm), Supriyadi & Hudoyo (Alm), untuk yang Alm mengumpulkan para ahli & persetujuan para ahli waris itu yang menjadi kendala," kata Indra saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Indra memastikan bahwa seluruh ahli waris sudah menyetujui ganti rugi yang disodorkan sebelum dilakukan pembongkaran.
"Sudah setuju, karena sebelum dibongkar harus ada surat pernyataan tidak keberatan pembongkaran dan dilakukan pemutusan hubungan hukum," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)