Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Tol Cijago, Rumah di Tengah Proyek Akhirnya Digusur

Himayatul Azizah , Jurnalis-Sabtu, 29 Juli 2023 |05:10 WIB
5 Fakta Tol Cijago, Rumah di Tengah Proyek Akhirnya Digusur
Rumah di Tengah Jalan Tol Cijago. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Rumah yang masih berdiri di tengah proyek tol Cijago seksi 3B, Limo, Depok, Jawa Barat akhirnya rata dengan tanah. Diketahui rumah tersebut telah digusur setelah pemberian ganti rugi selesai.

"Alhamdulillah semua pembayaran sudah diselesaikan, dan pembongkaran pada sore hari ini sudah mulai dilakukan," ujar Kepala BPN Depok Indra Gunawan, saat dihubungi MNC Portal.

Berikut fakta rumah di tengah jalan tol Cijago yang akhirnya digusur melalui rangkuman Okezone.

1. Terkendala Yuridis

Kepala BPN Depok, Indra Gunawan memaparkan bahwa persoalan rumah di tengah tol Cijago muncul akibat kendala yuridis. Tanah tersebut menyangkut empat orang sekaligus, hingga terkendala persoalan ahli waris sebab salah satu pemilik tanah tersebut ada yang meninggal.

Penampakan Rumah di Tengah Proyek Jalan Tol Cijago Seksi 3B

2. Tidak Ada Pihak yang Keberatan

Tidak ada pihak yang keberatan terkait penggusuran sebab pemilik tanah menerima uang ganti rugi. Nilai uang ganti rugi juga telah dihitung oleh kantor jasa penilai properti.

3. Nominal Ganti Rugi

Nominal ganti rugi yang diterima oleh pemilik tanah di tengah tol Cijago tersebut sebesar Rp1,3 miliar. Milik Sukartini dengan luas 99 meter persegi dibayar senilai Rp530 juta. Lalu rumah yang berdiri tepat diatas tanah tersebut diganti Rp862 juta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement