JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah susunan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero).
Sebelum hasil perubahan jajaran baru diputuskan, ada proses review atas kinerja Direksi dan Komisaris seluruh BUMN, termasuk Pertamina.
Berikut dirangkum Okezone, Senin (31/7/2023), fakta tentang direksi dan komisaris terbaru Pertamina.
BACA JUGA:
1. Posisi Ahok Tidak Bergeser
Erick memutuskan untuk mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina. Sikap Erick sekaligus menjawab kabar bahwa Ahok akan menjabat sebagai Direktur Utama BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu.
2. Perubahan Jajaran Pertamina
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina sebagai salah satu kewenangan pemegang saham.
BACA JUGA:
Berdasarkan Perombakan Komisaris tertuang dalam surat keputusan Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.