Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badai PHK di Industri Tekstil, Apa Penyebabnya?

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |14:39 WIB
Badai PHK di Industri Tekstil, Apa Penyebabnya?
Industri tekstil. (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Marak pekerja industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan alas kaki yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito menyadari bahwa dari sisi ketenagakerjaan, transisi ke industri 4.0 juga menjadi tantangan untuk mensubstitusi tenaga kerja menjadi lebih produktif dan berdaya saing di masa mendatang.

 BACA JUGA:

Dia mengatakan bahwa selain masalah ketenagakerjaan, Kemenperin juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dampak tekanan global terhadap industri tersebut.

"Dalam jangka pendek, pastilah kita ingin menjaga bagaimana industri TPT dan alas kaki kita tetap bisa melakukan aktivitas daripada kegiatan industri. Kita melakukan tindakan-tindakan yang memang konkret dan di tahap kedua, kita short solutionnya dengan mengajak bersama-sama bahwa ini PR kita bersama," ungkap Ignatius dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

 BACA JUGA:

Pihaknya juga memastikan bahwa yang sifatnya ilegal juga tidak boleh diperdagangkan di dalam negeri.

Di sisi lain, Kemenperin juga senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi secara informal maupun formal, baik ke sesama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dalam konteks melihat seberapa besar gangguan di dalam pasar dalam negeri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement