Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023.
Adapun saat ini, Menhub mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Insya Allah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim.
(Taufik Fajar)