Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Sanksi 3 Penerbit Obligasi, Ada BUMN

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |18:17 WIB
BEI Sanksi 3 Penerbit Obligasi, Ada BUMN
BEI Sanksi 3 Penerbit Obligasi. (Foto; Okezone.com)
A
A
A

Demikian juga PT Bank Sulselbar yang menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk kantor akuntan publik untuk memeriksa keuangan mereka. Namun, pihaknya tidak merinci kapan laporan keuangan akan selesai.

"Pemeriksaan akan dilaksanakan dua periode yaitu per 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2023 oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan, dan Rekan," kata Direktur Utama PT Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi.

Sementara itu, PT Medco Power Indonesia masih belum memberi komentar di keterbukaan informasi perihal keterlambatan laporan keuangan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement