Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Seleksi CPNS Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |08:23 WIB
6 Fakta Seleksi CPNS Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Formasinya di Sini
CPNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Dia menyebut ada 1 juta formasi dibuka untuk CPNS dan PPPK.

 BACA JUGA:

Berikut dirangkum Okezone fakta tentang tes CPNS 2023, Sabtu (5/8/2023).

1. Jadwal Tes CPNS 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengungkapkan terkait proses seleksi CPNS 2023.

"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemda, kemudian penetapan formasi bisa dilakukan pada Agustus. Semoga September pembukaan CPNS bisa dilakukan," katanya kepada Okezone, pada 31 Juli 2023.

 BACA JUGA:

2. Tes CPNS 2023 Dibuka untuk Umum

Tes CPNS 2023 dikatakan tidak hanya dibuka melalui jalur sekolah kedinasan, tapi juga dibuka untuk umum.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun tes CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA/SMK, lulusan D3, hingga S1.

3. Skala Formasi Antara CPNS dan PPPK

 

Pada CASN tahun ini, PPPK menjadi prioritas dengan poris sebesar 80%. Sementara 20% sisanya akan diperuntukkan bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS.

4. Status Kepegawaian

Status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pada 2023 nantinya hanya terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

 BACA JUGA:

5. Kebijakan Pengadaan ASN 2023

Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

6. Profesi CPNS 2023

Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement