Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Minta Upah Naik 15% di 2024, Begini Reaksi Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |08:21 WIB
Buruh Minta Upah Naik 15% di 2024, Begini Reaksi Pengusaha
Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar kenaikan upah untuk tahun 2024 sebesar 15%.

Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” kata Said Iqbal.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement