Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Atur Dividen Jumbo Perbankan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 08 Agustus 2023 |19:48 WIB
OJK Bakal Atur Dividen Jumbo Perbankan
OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mengatur perbankan untuk memiliki kebijakan dalam pembayaran dividen.

Dikutip dari IDX 2nd Session Closing Market, Selasa (8/8/2023), OJK juga meminta perbankan untuk menjaga keseimbangan antara rasio dividen (dividend payout) dengan posisi permodalan, pengembangan bisnis, serta pemutakhiran teknologi keamanan.

Dalam hal ini, otoritas meminta perbankan untuk menjalankan aktivitasnya dengan prinsip kehati-hatian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, namun tetap menjaga stabilitas perekonomian.

Terlebih, dengan perkembangan teknologi dan inovasi digital yang begitu cepat, ancaman serangan siber juga semakin marak.

Maka, OJK meminta bank dapat mengkaji kembali besaran rasio dividen untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank maupun entitas anak, termasuk pemutakhiran standar dan teknologi keamanan, namun dengan tetap memperhatikan kepentingan para pemegang saham.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement