Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Harta Kekayaan Jupriyadi dan Desnayeti, Hakim MA yang Inginkan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Hafizhuddin , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |10:36 WIB
Mengintip Harta Kekayaan Jupriyadi dan Desnayeti, Hakim MA yang Inginkan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Mengintip Harta Kekayaan Hakim MA yang Inginkan Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Jupriyadi dan Desnayati, Hakim Mahkamah Agung (MA) yang inginkan Ferdy Sambo tetap dihukum mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Jupriyadi dan Desnayati merupakan hakim MA yang memiliki perbedaan pendapat atau dissenting opinion (DO) atas putusan kasasi Ferdy Sambo.

"Dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama, pidana penjara seumur hidup," kata Kabiro Hukum MA, Sobandi S usai sidang putusan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

Kata dia, hakim tersebut kalah suara dengan yang lainnya. Sehingga, para hakim memutuskan mengubah hukuman Sambo menjadi pidana seumur hidup.

"Yang melakukan dissenting opinion dalam terdakwa Ferdy Sambo ada 2 orang yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis ketiga yaitu Desnayeti, mereka melakukan DO, dissenting opinion berbeda pendapat dengan putusan majelis hakim yang lain yang 3, jadi beliau tolak kasasi, artinya tetap hukuman mati tapi putusan adalah tadi dengan perbaikan seumur hidup," katanya.

Diketahui, sidang kasasi Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) diadili oleh lima orang hakim.

Dipimpin oleh Hakim Agung Suhadi dan dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Sebagai pejabat negara, keduanya telah melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lalu berapa harta kekayaan Jupriyadi dan Desnayati? Berikut ulasannya seperti data harta kekayaan LHKPN, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement