JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki menyatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.
"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," kata Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Menteri Teten menjelaskan, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," kata MenKopUKM.
Bahkan, kata Menteri Teten, langkah strategis tersebut kini terus bergulir dengan menggodok peraturan yang akan memayunginya.