Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

34 Bandara Internasional Dievaluasi Kemenhub, Ini Daftarnya

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |12:31 WIB
34 Bandara Internasional Dievaluasi Kemenhub, Ini Daftarnya
Bandara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan terkait dengan pemangkasan jumlah bandara Internasional masih dalam tahap evaluasi.

Adapun jumlah bandar udara yang dievaluasi sebanyak 34.

 BACA JUGA:

"Penetapan Bandara Internasional saat ini masih dalam tahap evaluasi terhadap kondisi 34 Bandar Udara Internasional (eksisting) dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, dan terdapat beberapa bandara belum beroperasi secara optimal," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Mokhammad Khusnu mengatakan dalam keterangan, Rsbu (9/8/2023).

"Oleh karena itu sedang dilakukan proses penataan jumlah bandara internasional untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan," tambahnya.

 BACA JUGA:

Khusnu menjelaskan bahwa penetapan Bandara Internasional tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perjanjian ASEAN Open Sky, lalu lintas penumpang perjalanan luar negeri dan kargo internasional serta pemerataan Indonesia Barat dan Timur.

Dia mengatakan akan menetapkan ketentuan bandara domestik yang dapat melayani penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa merubah status bandara menjadi internasionl dikarenakan kepentingan tertentu.

Seperti Acara Kenegaraan, Event Internasional, Embarkasi dan Debarkasi Haji dan Umrah, menunjang pertumbuhan ekonomi nasional dan penanganan bencana.

"Untuk saat ini proses Rancangan Peraturan Menteri dan Rancangan Ketentuan Menteri terkait pengaturan Bandara Internasional sedang dalam proses penetapan dan pengundangan," katanya.

Adapun berikut ini daftar 34 bandara internasional di Indonesia yang sedang dilakukan evaluasi oleh sejumlah pihak:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ)

3. Bandara Kualanamu, Medan (KNO)

4. Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)

5. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (PKU)

6. Bandara Minangkabau, Padang (PDG)

7. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)

8. Bandara Hang Nadim, Batam (BTH)

9. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang (PLM)

10. Bandara Raden Inten II, Lampung (TKG)

11. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)

12. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK)

13. Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta (HLP)

14. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)

15. Bandara Kertajati, Majalengka (KJT)

16. Bandara Adu Sutjipto, Yogyakarta (JOG)

17. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)

18. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC)

19. Bandara Juanda, Surabaya (SUB)

20. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)

21. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (DPS)

22. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok (LOP)

23. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)

24. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan (BPN)

25. Bandara Juwata, Tarakan (TRK)

26. Bandara Hasanuddin, Makassar (UPG)

27. Bandara Sam Ratulangi, Manado (MDC)

28. Bandara El Tari, Kupang (KOE)

29. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)

30. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)

31. Bandara Sentani, Jayapura (DJJ)

32. Bandara Mopah, Merauke (MKQ)

33. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ)

34. Bandara Internasional Yogyakarta, Kulonprogo (YIA).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement