Sektor kedua dengan kerugian terbesar, ada pada sektor transportasi. Memiliki nilai kerugian yang mencapai Rp8,2 triliun di mana terdapat 12 kasus korupsi pada tahun yang sama dengan sektor perdagangan, yakni 2022
Ketiga, kerugian akibat korupsi terbesar jatuh pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang memiliki kerugian mencapai Rp7 triliun rupiah, dengan jumlah kasus yang cukup banyak yakni terdapat 35 kasus korupsi di sektor ini.
Sektor terakhir, dengan kerugian akibat korupsi terbesar ada pada sektor Agraria. Cukup terdengar asing, sektor agrarian sendiri merupakan sektor yang memiliki acuan pada aspek-aspek yang terkait dengan kepemilikan, penggunaan, dan pengelolaan tanah serta sumber daya alam yang berhubungan dengan pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lingkungan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)