Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Sedyatmo Naik, ke Bandara-Soetta Harus Bayar Rp8.500

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |16:05 WIB
Tarif Tol Sedyatmo Naik, ke Bandara-Soetta Harus Bayar Rp8.500
Tarif Tol Sedyatmo Naik per 20 Agustus 2023. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Selain tarif Jalan Tol Jagorawi yang naik. Tarif Tol Sedyatmo juga mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif ini akan diberlakukan per 20 Agustus 2023. 

Hal itu berdasarkan Kepmen PUPR No. 854/KPTS/M/2023 dan No. 855/KPTS/M/2023.

Adapun rincian kenaikan ruas Tol yang menghubungkan DKI Jakarta ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai berikut:

1. Golongan I: dari Rp8.000 menjadi Rp8.500.

2. Golongan II dan III: dari Rp10.500 menjadi Rp11 ribu.

3. Golongan IV dan V: dari Rp11.500 menjadi Rp12 ribu.

Sementara itu, untuk tarif Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) juga naik. Untuk golongan I biasanya Rp7.000 naik menjadi Rp7.500.

Adapun rincian tarif barunya untuk rute terjauhnya, sebagai berikut:

1. Golongan I: dari Rp7.000 menjadi Rp7.500

2. Golongqn II & III: dari Rp11.500 menjadi Rp12.000

3. Golongan IV & V: dari Rp16.000 menjadi Rp17.000

Mengutip laman resmi instagram resmi Jasamarga Metropolitan Toll Road, Kamis (10/8/2023), pemberlakuan tarif baru mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Jagorawi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement