Bahkan, Kementerian BUMN membuka opsi bila PMN Waskita Karya dialihkan ke PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Opsi ini berjalan beriringan dengan tiga ruas tol milik WSKT yang juga dialihkan ke HK.
Tiko menyebut pengalihan PMN sebesar Rp 3 triliun ke Hutama Karya bisa dilakukan setelah Waskita Karya merampungkan restrukturisasinya.
"Kita tunggu restrukturisasi, kalau sudah selesai baru akan masuk melalui HK," katanya.
(Feby Novalius)