JAKARTA - PNS di DKI Jakarta baik, PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) maupun PNS Kementerian akan kerja dari rumah alias work from home (WFH). Kebijakan WFH ini untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Demikian disampaikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai rapat terbatas (ratas) Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Heru menjelaskan, kemungkinan kantor pemerintah nantinya hanya akan diisi 40% hingga 40% dari total pegawainya.
Harapannya kebijakan WFH bisa mengurangi jumlah masyarakat yang mengunakan kendaraan di Jakarta dan polusi udara bisa ditekan.
"Kami membahas terkait dengan WFH untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH 50%-50%, atau 40% dan 60% untuk mengurangi kegiatan di Pemda, kementerian lain juga kita minta untuk WFH," ujar Heru.
Heru mengaku saat ini kebijakan tersebut tengah dikaji dan diminta untuk kembali menghadap Presiden Jokowi kurun waktu 2 minggu ke depan dan segera menetapkan kebijakan dalam rangka penurunan polusi udara di Jakarta.
"Barusan kami membahas aksi ke depan untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta, pertama tugas diberikan kepada menteri dan pejabat daerah dan bertemu kembali 2 minggu," lanjutnya.