Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik 8% dan Pensiunan 12%, Ini Tujuan Jokowi

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |15:01 WIB
Gaji PNS Naik 8% dan Pensiunan 12%, Ini Tujuan Jokowi
Gaji PNS 2024 Naik 8%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan alasan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% dan pensiunan 12%.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," ujar Jokowi, dalam penyampaian Rancangan UU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,dan berintegritas.

Dia menekankan, pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," pungkas Jokowi.

Sebagai informasi, dalam RAPBN 2024 diusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement