Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Istaka Karya Bubar, Aset Dijual untuk Bayar Utang

Istaka Karya Bubar, Aset Dijual untuk Bayar Utang
Istana Karya Bubar Aset-Asetnya Dijual (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pembubaran PT Istaka Karya (Persero) dinilai terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak melalui penyelesaian permasalahan perusahaan sejak lebih dari 10 tahun yang lalu.

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Rizwan Rizal Abidin menyatakan, penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang diputus pailit pada Juli 2022 dan saat ini sedang ditangani oleh kurator yang diawasi oleh pengadilan.

Menurutnya dalam proses penyelesaian kewajiban, pengadilan telah mengadakan rapat yang dihadiri seluruh kreditur sejak 4 Agustus 2023. Pada rapat tersebut, PPA dan kreditur separatis mendukung permintaan kurator untuk membagi sebagian dari hasil penjualan jaminan kepada para kreditur konkuren.

Adapun para pemegang saham konversi pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Istaka Karya pada 2013 telah kembali menjadi kreditur dan sudan terdaftar dan terverifikasi oleh Kurator.

“PPA sebagai penerima mandat surat kuasa khusus Menteri BUMN pada September 2020 mendukung upaya penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang ditawarkan oleh kurator pada rapat kreditur tanggal 4 Agustus 2023 dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizwan kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement