Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga: BEI Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |16:14 WIB
Menko Airlangga: BEI Bakal Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
BEI akan jadi penyelenggaran bursa karbon (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BEI akan menjadi penyelenggara bursa karbon. Aturan perdagangan bursa karbon pun telah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aturan itu tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon atau POJK Bursa Karbon. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri juga telab menyatakan kesiapannya untuk mengajukan diri menjadi penyelenggara bursa karbon.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, BEI nantinya yang akan menjadi penyelenggara bursa karbon tersebut. Hal itu diungkapkannya ketika merespons pertanyaan media mengenai siapa nantinya yang akan penyelenggara bursa karbon.

"Kalau bursa di BEI," jelas Airlangga ketika ditemui di Shangri La Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga pun telah memastikan bahwa penetapan pajak karbon tetap akan diberlakukan di tahun 2025, meskipun polusi udara di kawasan DKI Jakarta semakin memburuk belakangan ini.

Diungkapkan Airlangga, pajak karbon harus disesuaikan dengan perdagangan karbon. Oleh karena itu diperlukan penetapan insentif dan disinsentif.

"Mesti ada insentif dan disentif. Dua-duanya haru kita laksanakan karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa di tahun 2025," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement