Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Terbitkan Instrumen Sekuritas Rupiah (SRBI), Apa Itu?

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |17:31 WIB
BI Terbitkan Instrumen Sekuritas Rupiah (SRBI), Apa Itu?
Bank Indonesia terbitkan instrumen sekuritas rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal ini sebagai upaya bank sentral memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, SRBI sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

"Instrumen operasi moneter terus kita kembangkan pro-market, instrumennya itu memang sekaligus untuk memperdalam pasar uang, seperti SRBI kan bisa diperdagangkan di pasar uang sehingga BI semakin semakin memutarkan likuiditas di pasar uang," ungkap Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Salah satu karakteristik SBRI adalah menggunakan underlying asset berupa SBN, pro-market perdagangan pasar uang dan bisa kemudian dibeli melalui pasar sekunder oleh investor asing.

"Dan karenanya ini juga kita harapkan, kita yakini juga akan menarik investasi portofolio, ingat tenornya 6, 9, 12," kata Perry.

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi. Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website BI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement