JAKARTA - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka 17 September 2023.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi yang ingin mendaftar CPNS. Pasalnya, sebagai pekerjaan yang menjadi impian banyak orang ini memiliki tingkat seleksi yang sangat ketat.
BACA JUGA:
Adapun jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
BACA JUGA:
Melalui rangkuman Okezone, Minggu (27/8/2023), berikut fakta seleksi CPNS dan PPPK 2023 hingga pendaftarannya dimulai 17 September.
1. Formasi CPNS dan PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan pada tahun ini lowongan CPNS mulai dibuka pada bulan September mendatang dengan total 1,03 juta formasi. Sebanyak 80% akan di isi oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan 20% akan di isi oleh fresh graduate.
Rencana kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK. Detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.
2. Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah diumumkan. Pendaftaran kedua seleksi tersebut hingga 6 Oktober 2023.
Adapun pengumuman seleksi mulai diumukan masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengatakan, BKN menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.