Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segera Beroperasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional

Heri Purnomo , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |14:27 WIB
Segera Beroperasi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Objek Vital Nasional. (Foto: Okezone.com/KCIC)
A
A
A

JAKARTA - Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi menjadi Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

KCIC pun menyambut positif penetapan sebagai Obvitnas, mengingat Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa, Senin (28/8/2023).

Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

KA Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement