JAKARTA - Warga DKI Jakarta kini dapat merasakan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak daerah Jakarta lewat virtual account. Hal itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Metode pembayaran virtual account ini memungkinkan warga Jakarta untuk melakukan pembayaran pajak, tanpa harus mengunjungi kantor pajak fisik, dan mengantre dalam waktu yang lama.
BACA JUGA:
Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan digitalisasi sebagai upaya mewujudkan percepatan pelayanan administrasi yang lebih baik. Nah, sistem pembayaran pajak daerah dengan metode virtual account sudah terhubung langsung dengan berbagai bank lho.
Warga Jakarta yang melakukan pembayaran pajak daerah menggunakan kode unik, yang terkait langsung dengan identitas pajak masing-masing warga. Proses pembayaran pun menjadi lebih efisien, cepat, dan aman.
Pembayaran Virtual Account
Pembayaran lewat virtual account yang terintegrasi dengan sejumlah bank terkemuka di Indonesia, akan semakin memudahkan para wajib pajak untuk memilih bank yang biasa mereka gunakan sehari-hari.