Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Anak PNS Sampai Usia Berapa?

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |19:01 WIB
Tunjangan Anak PNS Sampai Usia Berapa?
Tunjangan anak PNS sampai usia berapa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tunjangan anak PNS sampai usia berapa?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara yang sudah memasuki masa purnabakti akan mendapatkan pensiunan setiap bulan sebagai jaminan di hari tua, serta penghargaan atas jasa-jasa pegawai selama menjabat dan mengabdi kepada negara selama bertahun-tahun.

Setelah meninggal, pensiunan tersebut tetap akan diterima oleh istri atau anak pegawai.

Namun, anak PNS maupun pejabat negara dapat menerima uang pensiun apabila penerima pensiun sudah tidak memiliki istri/suami yang berhak untuk menerima pensiun janda/duda.

Lantas, tunjangan anak PNS sampai usia berapa?

Ketentuan tentang pemberian tunjangan anak kepada PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement