"Ini akan mempercepat penyaluran kredit ke UMKM di mana UMKM enggak punya aset. Sehingga kalau UMKM kita diharuskan pakai kolateral, agunan berupa aset ya pasti mereka ada hambatan," jelas Teten.
Sehingga, upaya-upaya Presiden mempercepat dan mempermudah akses pembiayaan UMKM itu selain penerapan kredit scoring, beliau sudah memutuskan kemarin menghapus kredit macet UMKM.
"Karena ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun masih mengandalkan UMKM. Karena itu pak presiden terus mengpush kami. Tentu ini perlu segera direspons OJK. Karena OJK masih menerapkan model konvensional, harus pakai agunan," pungkas Teten.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.