JAKARTA - Potongan driver Gojek 2023 wajib diketahui.
Adapun potongan driver gojek maksimal adalah 15% bedasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan melalui Aplikasi.
BACA JUGA:
Keputusan tersebut telah ditandatangani pada 7 September 2022.
Potongan driver gojek dari 20% ke 15% akan dilakukan secara bertahap oleh Kemenhub.
Biaya yang nantinya diterima para driver setelah beroperasi akan dipotong maksimal 15% oleh Gojek.
BACA JUGA:
Potongan driver gojek meliputi besaran tarif transportasi online dengan aplikasi.
Adapun komponen lain yakni biaya yang diterima pengemudi setelah melakukan layanan.
Berikut potongan driver Gojek 2023 berdasarkan catatan Okezone, Senin (9/4/2023).
Tarif penyesuaian ini dikenakan setelah pengguna melewati jarak minimal 4 kilometer pertama.
Sedangkan, biaya jasa minimal juga ditetapkan sesuai zona.
- Zona I, 4 Km pertama adalah Rp8.000—Rp10.000
BACA JUGA:
- Zona II, 4 Km pertama adalah Rp10.200—Rp11.200
- Zona III, 4 Km pertama adalah Rp9.200—Rp11.000.
Apabila jarak yang ditempuh pengguna telah melewati empat kilometer pertama, tarif penyesuaian berikut akan berlaku:
1. Zona I
Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Tarif batas bawahnya adalah Rp2.000, naik 8% dari yang sebelumnya Rp1.850 per kilometer. Sedangkan batas atasnya adalah Rp2.500, naik 8,7% dari yang sebelumnya Rp2.300 per kilometer.
2. Zona II
Zona II meliputi Jabodetabek. Batas bawah tarif pengemudi adalah Rp2.550 per kilometer, naik 13% dari yang sebelumnya Rp2.250 per kilometer. Sedangkan batas atas tarifnya adalah Rp2.800 per kilometer, naik 8% dari Rp2.650 per kilometer.
3. Zona III
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua. Batas bawah tarifnya adalah Rp2.300 per kilometer, naik 9% dari Rp2.100 per kilometer. Sedangkan batas atas tarifnya adalah Rp2.750 per kilometer, atau naik 5,7% dari Rp2.600 per kilometer.
(Zuhirna Wulan Dilla)