Tugas BP Tapera sebagai OIP yang pertama adalah menyalurkan dana melalui bank penyalur dengan menyediakan likuiditas sebesar 75% dari kebutuhan pembiayaan/debitur tiap tahun secara berkelanjutan.
Adi menegaskan, sebagai Lembaga yang menganut asas nirlaba, pengelolaan tapera tidak untuk mencari keuntungan, tetapi mengutamakan penggunaan hasil pengembangan dana tapera untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peserta.
(Feby Novalius)