JAKARRTA - Marak beredar uang rupiah mutilasi setengah asli dan setengah palsu. Hal ini jelas membahayakan masyarakat yang masih menggunakan uang tunai.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan tindakan memutilasi uang rupiah tersebut sebagai kriminal dan sebaiknya waspada.
BACA JUGA:
"Jadi, ini hal yang sangat serius. Tapi secara umum, saya mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk menjaga uang Rupiah yang kita cintai, Rupiah atas kedaulatan bangsa Indonesia yang menggambarkan kebanggaan kita, bangga dengan Rupiah, pahami Rupiah," ungkap Erwin dalam keterangan resminya, Minggu (10/9/2023).
Jika masyarakat menemukan uang rupiah yang dirasa aneh atau berbeda cirinya dengan uang asli, bisa melapor langsung kepada Bank Indonesia.
BACA JUGA:
Erwin menegaskan hal itu sebagai kriminal. Apabila misalkan dia dianggap sebagai proses untuk melakukan pemalsuan, itu ada tidak pidananya.
"Jadi, ini bukan main-main, walaupun dia bukan merupakan pemalsuan uang, dia bisa dianggap merusak uang Rupiah dan itu juga ada pidananya," kata dia.