Di mana BKN sendiri akan mendiskualifikasi dan memproses secara hukum bagi oknum yang terlibat dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut.
BACA JUGA:
"Untuk menghindari dari adanya oknum yang menyalahgunakan momen seleksi nanti, BKN akan selalu mengimbau dan memperingati seluruh masyarakat khususnya bagi para calon pelamar, untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah dan kanal media sosial resmi instansi lainnya," katanya saat dihubungi Okezone, Minggu (10/9/2023).
Jadi bagi seluruh calon pelamar CASN yang akan mengikuti seluruh rahapan seleksi bisa lebih bijak kembali.
"Untuk menghindari berbagai oknum yang mengajak melakukan penyalahgunaan seleksi nanti. Dengan begitu, seluruh calon pelamar akan terhindar dari peringatan atau sanksi berat yang diberikan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)