Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tekan Polusi Udara, Kendaraan Pribadi Perlu Dibatasi

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |10:50 WIB
Tekan Polusi Udara, Kendaraan Pribadi Perlu Dibatasi
Tekan polusi udara kendaraan pribadi perlu dibatasi. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah Indonesia dinilai  perlu membatasi penggunaan kendaraan pribadi yang menjadi sumber polusi udara.

“Perilaku gengsi dalam memiliki kendaraan bermotor ini harus dibatasi dengan sejumlah aturan pemerintah sehingga tidak menyebabkan meningginya emisi yang pasti mengakibatkan kualitas udara menjadi tidak sehat,” kata Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati dari keterangan resmi, Senin (11/9/2023).

 BACA JUGA:

Jika dilihat pada website IQAir, mulai Jumat 8 September 2023, indeks kualitas udara di Jakarta kembali tinggi, bahkan di beberapa wilayah Jakarta menyentuh angka 153 dengan indikasi tidak sehat.

Angka tinggi indeks polusi udara tersebut diprediksi terjadi hingga beberapa hari mendatang karena mobilitas kendaraan pribadi kembali memenuhi jalanan Ibu Kota setelah berakhirnya kebijakan WFH (Work From Home).

Menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang mengutamakan simbol status sosial tinggi. 

“Nah mereka kerap membuktikannya dengan kepemilikan seperti ponsel dan kendaraan pribadi. Mereka enggak sadar kalau menjadi sumber polutan," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement