JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan ada 27 hari jatah libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa ke-27 hari terdiri dari 17 hari libur dan 10 hari cuti bersama pada 2024.
"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Dimana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujarnya saat konferensi pers usai Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Salah satu yang diumumkan dalam 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024 mengenai hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) 2024.
Pemerintah menetapkan 2 hari libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada Rabu dan Kamis 10 April-11 April 2024. Sementara, cuti bersama Lebaran pada tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024.