Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR Siapkan Tanah 500 Meter dan Sertifikat untuk Warga Pulau Rempang

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 13 September 2023 |18:19 WIB
Menteri ATR Siapkan Tanah 500 Meter dan Sertifikat untuk Warga Pulau Rempang
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto jelaskan soal Pulau Rempang. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan pihaknya sudah mendatangai Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelum adanya kisruh penggusuran rumah warga.

Menteri Hadi menjelaskan pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada warga, dan menawarkan opsi ganti rugi kepada mereka yang terdampak pembangunan di Pulau Rempang.

"Sebelum pecah kejadian di Rempang, saya sudah melakukan pendekatan ke masyarakat," ujar Hadi Tjahjanto dalama Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Selasa (12/9/2023).

Hadi Tjahjanto menjelaskan, pihaknya telah menawarkan kepada warga untuk direlokasi dan diberikan lahan masing-masing 500 hektare. Bahkan lahan yang diberikan tersebut sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Dengan adanya proyek ini kita coba ketuk hati masyarakat dan tetap menghargai budaya lokal, dengan menawarkan untuk dicarikan tempat, atau relokasi, yang awalnya tidak memiliki sertifikat, akan kita berikan HGB," sambung Hadi.

Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI itu juga menyebut bahwa tempat relokasi yang disiapkan bagi para korban penggusuran Pulau Rempang juga bakal sekaligus didirikan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Kita siapkan 500 hektare, sesuai dengan kehidupan masyarakat disana sebagai nelayan, kita tempatkan di pinggir laut, agar mudah untuk mencari nafkah. Dari 500 hektare itu, akan kami berikan masing-masing 500 meter dan langsung sertifikat. Disana akan kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Hadi juga menjelaskan bahwa status tanah di Pulau Rempang seluas 17 ribu hekatare sebetulnya merupakan kawasan hutan. Dari luasan tersebut hanya 600 hektare berstatus HPL yang dikeluarkan oleh BP Batam.

"Tanggal 8 September lalu sudah dilakukan pematokan sebanyak 150 patok, tidak bermasalah, tapi beberapa hari kemudian terjadi masalah, kami akan datang lagi kesana untuk menemui masyarakat," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement