JAKARTA – Beredar uang mutilasi yang terlihat dalam sebuah postingan di media sosial. Postingan tersebut berupa video, ada sejumlah uang Rp100.000 dengan nomor seri yang berbeda pada kedua sisinya.
Pada postingan di akun X @Heraloebss, ada modus mutilasi uang. Pelaku menyobek uang palsu dan asli, lalu ditempel dan disatukan dalam kondisi dipasangi perekat.
Melihat ramainya isu ini, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor jika menemukan hal serupa. Hal ini disampaikan melalui postingannya pada akun Instagram resminya @bank_indonesia, Senin, 11 September 2023.
“Terkait adanya Rupiah asli yang disambung dengan Rupiah palsu ini, #SobatRupiah perlu waspada, ya! Jika menemukan hal serupa, segera laporkan atau hubungi #BICARA131 untuk layanan dan informasi sesuai faktanya,” tulis @bank_indonesia.
Bank Indonesia juga mengunggah sebuah video yang berisi ungkapan dari Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono tentang tindak pemalsuan uang.
“Bahwa tindakan yang dilakukan dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal, bisa dianggap sebagai proses pemalsuan uang. Itu ada pidananya. Jadi bukan main-main,” jelas Erwin Haryono.
Netizen pun ramai menyoroti hal tersebut. Adapun cara untuk mengetahui adanya pemalsuan uang yang dimiliki dapat dilihat dalam Panduan Penukaran Uang Tidak Layak Edar Bank Indonesia. Apabila ditemukan uang rusak dan dicurigai keasliannya, masyarakat dapat menukar uang rusak tersebut dengan uang layak edar dengan sejumlah uang rusak yang ditukarkan. Dengan catatan, memenuhi kriteria penukaran uang rusak.
Jika keaslian uang yang dimiliki sulit untuk diketahui, maka penukar diwajibkan mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak agar dapat diperiksa lebih lanjut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)