JAKARTA – Viral di media sosial uang mutilasi yang merugikan masyarakat. Uang mutilasi ini tidak bisa digunakan untuk transaksi sebab dianggap sebagai uang rusak.
Uang mutilasi yakni uang asli yang sengaja dirusak, entah itu dipotong, disobek, atau bahkan digabungkan dengan uang palsu.
Bank Indonesia (BI) telah memberi peringatan kepada kita semua untuk berhati-hati terhadap uang mutilasi ini. Yang perlu diingat, uang yang sudah mengalami mutilasi ini tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran, ya. Nah, di bawah ini ada beberapa tips yang bisa membantu kita agar tidak tertipu oleh uang mutilasi:
1. Periksa Keaslian Uang
Sebelum menerima uang, pastikan dulu bahwa uang tersebut adalah uang asli. Caranya mudah, cukup lihat, raba, dan terawang.
2. Perhatikan Nomor Seri Uang
Setiap lembar uang punya nomor seri yang unik. Pastikan nomor seri pada semua lembar uang itu sama.
3. Hindari Menerima Uang yang Rusak Parah
Uang yang sudah sangat rusak, seperti sobek atau terpotong lebih dari 50%, biasanya tidak bisa ditukarkan di bank.
4. Laporkan ke BI Jika Menemukan Uang Mutilasi
Kalau kamu menemukan uang yang rusak parah atau dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke Bank Indonesia. Mereka akan memeriksanya dan bisa ditukarkan jika terbukti asli.