Noprizal menegaskan, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) merupakan salah satu mitra strategis DJKI dalam bersama-sama menggaungkan kampanye anti pemalsuan/pembajakan melalui beragam bentuk kegiatan. Salah satunya MIAP Social Media Competition 2024 dengan tema Bangga dan Cinta Merek Indonesia.
"Ini harus diedukasi agar khalayak ramai paham akan pentingnya KI, dan pentingnya menggunakan produk asli Indonesia," tegas Noprizal.
Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia tahun 2020 yang dilakukan oleh MIAP bekerjasama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) menyebutkan bahwa nilai kerugian ekonomi akibat peredaran produk palsu sebesar Rp291 triliun, dengan kerugian atas pajak sebesar Rp967 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja.
Mengingat barang palsu juga dijual online, tidak saja dijual di pasar, maka anak muda perlu diedukasi sekaligus mengajak mereka berpartisipasi untuk melakukan kempanye anti barang palsu dengan membuat ide kreatif yang mengedukasi khalayak tentang kebanggan akan produk asli Indonesia, dan diposting si medsos mereka.
"Kita ingin mengajak anak muda dan menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat barang palsu. Memang ada persoalan harga. Tetapi harus diedukasi soal pilihan kepada kosumen bahwa produk berkualitas lokal pun mampu bersaing. Jadi jangan cari barang brended tetapi palsu," kata Lead Advisor MIAP Widyaretna Buenastuti.
(Dani Jumadil Akhir)