JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir ingin memindahkan aktivitas perkantoran sebagian perusahaan negara dari Jakarta ke daerah. Pasalnya, mayoritas perkantoran perusahaan BUMN masih berpusat di DKI Jakarta.
Rencana pemindahan perkantoran BUMN masih dalam tahap kajian dan pemetaan, sehingga belum diketahui perseroan mana saja yang akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia. Kajian ini pun akan dimasukkan dalam blueprint atau cetak biru Kementerian BUMN.
“Ada sesuatu yang pernah saya lontarkan, saya rasa Komisi VI juga tidak keberatan, bagaimana kedepan BUMN tidak terpusat hanya di Jakarta, tetapi kantor-kantor BUMN yang memang dulunya ada di daerah-daerah itu harus dipikirkan kembali di daerah-daerah tersebut,” ungkap Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat (15/9/2023)
Secara historical, lanjut dia, BUMN memiliki keterikatan kuat dengan daerah. Sehingga pemindahan ini akan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah, lantaran adanya pembayaran upeti atau pajak oleh BUMN.
“Sehingga ada yang namanya distribusi pajak untuk pemerintah daerah tersebut, apa itu BUMN-nya? Itu kita petakan kembali, saya rasa dulu yang namanya Bio Farma, Telkom semuanya ada di Jawa Barat, sekarang terpusat di Jakarta,” ucapnya.
Erick menegaskan kontribusi BUMN tidak saja berfokus pada pendapatan pemerintah pusat, namun juga untuk pemerintah daerah. Langkah itu sekaligus menjadi aksi nyata perusahaan merealisasikan konsep pemerataan pembangunan.
Menurutnya, migrasi BUMN bisa saja disebarkan di 15 atau 30 provinsi, tergantung historical perusahaan dengan suatu daerah. Soal ini Erick belum bisa merinci secara detail karena masih dalam tahap perencanaan awal.
“Tapi ini tentu diskusi yang bisa kita kembangkan mumpung kita sedang membuat blueprint BUMN ke depan, apakah dengan konsolidasi ini kita artikan semua BUMN di pusat atau kita sebar di mana sesuai dengan historikal BUMN-BUMN tersebut,” tuturnya.
“Sehingga ini ada yang namanya kesinambungan dengan daerah tersebut, sehingga kita bisa kontribusi kepada daerah karena kita sepakati kontribusi kepada pembangunan kan tidak bisa terpusat di beberapa daerah saja, tapi tentu dengan adanya, misalnya jumlah BUMN ke depan ada 30, artinya bisa juga menjadi bagian dalam membangun atau kontribusi pajak di 30 provinsi, misalnya atau 15 tergantung dari peta kekuatan BUMN tersebut” kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)