JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pemerintah memiliki utang terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero). Adapun total piutang yang belum dibayarkan pemerintah ke Pupuk Indonesia sekira Rp29 triliun.
Pembukuan piutang perseroan ini lantaran adanya keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Kabar utang pemerintah disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI, saat rapat kerja (raker).
“Memang ada tagihan subsidi (pupuk) hampir sebesar Rp29 triliun yang belum dibayarkan pemerintah kepada PT Pupuk dan ini tentukan kembali resikonya (dampak buruk),” ungkap Erick, ditulis Jumat (15/9/2023).
Dia mengaku tagihan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tak hanya itu, Erick juga meminta dukungan legislatif agar mendorong pelunasan utang tersebut.
“Nah ini juga menjadi catatan kami, saya sudah sampaikan ke ibu Menkeu waktu itu,” ucapnya.
Pemerintah memang menetapkan total alokasi pupuk bersubsidi pada ini sebesar 7,85 juta ton. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. Sementara itu, rencana atau kapasitas produksi Pupuk Indonesia tahun ini sebesar 12,3 juta ton, untuk kebutuhan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi.