JAKARTA - Bocoran soal SKD CPNS 2023, dari TWK hingga TKP. Bocoran soal SKD CPNS 2023 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 soal Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 meliputi:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU) dan
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan juga bahasa negara.
Tes Intelegensia Umum (TIU) ini bertujuan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pada sebuah kemampuan verbal seperti analogi, silogisme, dan analitis. Lalu Tes Intelegensia Umum juga diharapkan mampu memiliki kemampuan numerik seperti berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Bukan hanya itu, Tes Intelegensia Umum ini juga mengharapkan seorang peserta CPNS dapat memiliki kemampuan figural seperti analogi, ketidaksamaan dan serial.
Sementara, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.