Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Luhut Bakal Buat Aturan Pajak Ekspor Kadar Nikel

Himayatul Azizah , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |18:46 WIB
Menko Luhut Bakal Buat Aturan Pajak Ekspor Kadar Nikel
Menko Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal Pajak Ekspor (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan membuat aturan pajak ekspor untuk kadar nikel yang tercampur dalam olahan besi dan baja.

Luhut mengatakan aturan itu diperlukan, menyusul kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel yang beberapa waktu lalu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang bukan penyelundupan. Jadi dalam itu konsentrasinya ada iron dalamnya ada kadar nikel 0,5, tapi kita juga belum ada aturan bahwa ini bisa dipajak. Jadi ini harus kita bikin," kata Luhut, ditemui seusai pembukaan Marine Spatial Planning and Services Expo 2023, dikutip Antara, Selasa (19/9/2023).

Luhut mengaku tengah terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut kasus dugaan ekspor ilegal bijih nikel Indonesia ke China sepanjang 2021-2022.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel ilegal ke China. Dugaan ekspor ilegal tersebut itu diketahui dari situs web Bea Cukai China.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement