Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina yang Jadi Tersangka

Rio Adryawan , Jurnalis-Minggu, 24 September 2023 |07:17 WIB
6 Fakta Karen Agustiawan, Mantan Dirut Pertamina yang Jadi Tersangka
Mantan dirut Pertamina jadi tersangka (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Galaila Karen Kardina (GKK) atau biasa disapa Karen Agustiawan (KA) menjadi tersangka pada 19 September 2023.

Karen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan uang negara hingga triliunan.

Kasus ini bermula ketika Pertamina berniat untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia sekitar tahun 2012.

Berikut Okezone merangkum Karen Agustiawan dari Mantan Dirut Pertamina hingga Jadi Tersangka, Jakarta, Minggu (24/9/2023):

1. Riwayat Karir

Mantan dirut pertamina ini pernah menempuh pendidikan kuliahnya di salah satu institute terbaik di Indonesia yaitu Institute Technology Bandung (ITB) dengan mengambil jurusan Teknik Fisika. Karen mengawali kariernya sebagai professional migas di Mobil Oil Indonesia pada tahun 1984 hingga 1988.

Lalu wanita ini pergi ke Amerika Serikat pada tahun 1989 hingga 1992 untuk melanjutkan karirnya di Mobil Oil in Dallas. Setelah itu, dirinya melanjutkan karirnya di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai Business Development Manager hingga 2002. Lalu melanjutkan karir di Halliburton Indonesia sebelum terjun ke Pertamina.

2. Wanita Pertama yang Menjabat Sebagai Dirut Pertamina

Karen merupakan wanita pertama yang menduduki jabatan sebagai Dirut Pertamina pada tahun 2009 lalu. Ia menduduki jabatannya selama lima tahun dari 2009 hingga 2014 dan tercatat sebagai dirut yang paling Lama.

3. Sumber Kekayaan

Sumber kekayaan Karen Agustiawan sangat banyak sekali dari tanah hingga alat transportasi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) 2014, Karen memiliki harta kekayaan sebesar Rp 33.941.001.769. Selain itu, Ia memiliki Tanah dan bangunan total senilai Rp21.246.014.016, Alat transportasi dan mesin Rp6.392.150.000, dan Harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.650.000.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement