Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka, Catat Jadwal Tesnya

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Minggu, 24 September 2023 |08:02 WIB
5 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka, Catat Jadwal Tesnya
Ini link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka pada 20 September lalu. Pengumuman tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Berikut dirangkum Okezone, Minggu (24/9/2023), fakta tentang seleksi CPNS dan PPPK 2023.

1. Jadwal Tes

Berdasarkan surat edaran BKN, pengumuman pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan mulai 19 September - 3 Oktober 2023.

Dilanjut, penarikan data final pada 27 sampai 29 Oktober 2023. Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023.

Lalu, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan pada 3 sampai 6 November 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November - 2 Desember 2023.

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November - 4 Desember 2023. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November - 7 Desember 2023.

Pengumuman kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023. Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 -12 Januari 2024. Terakhir, usul penetapan NI PPPK pada 13 Januari - 11 Februari 2024.

2. Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis

BKN menjelaskan bahwa proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis sampai saat ini masih berlangsung pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.

Instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.

"Bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir," tulis keterangan BKN mengenai perubahan jadwal seleksi CASN tahun anggaran 2023, Jakarta.

3. Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA

Kejaksaan Agung pada tahun ini membuka formasi sebanyak 2.198 penjaga tahanan untuk lulusan SMA dengan penghasilan mulai dari Rp5,66 juta hingga Rp7,06 juta.

Beberapa pemerintah daerah seperti Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Landak menyediakan formasi pemadam kebakaran bagi lulusan SMA. Pemadam kebakaran Kabupaten Barito Selatan dibuka 41 formasi dengan gaji Rp2 juta sampai Rp4 juta, sedangkan Kabupaten Landak ada 105 formasi dengan gaji Rp2,33 juta hingga Rp3 juta.

Kemenkumham melalui pengumuman Nomor SEK. KP.02.01-633 diketahui membuka lowongan untuk lulusan SMA sebanyak 1.000 orang. Adapun formasi yang dibuka sebanyak 1.000 untuk menjadi penjaga tahanan. Formasi tersebut terbesar untuk 33 kantor wilayah dan yang paling banyak adalah di Jawa Tengah yakni 115 orang. Nantinya, formasi ini akan digaji sekitar Rp5,71 hingga Rp6,26 juta.

4. Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Calon pelamar baik CPNS maupun PPPK wajib melakukan langkah pertama yaitu membuat akun SSCASN.

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan sebuah portal informasi resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Setelah membuat akun SSCASN, login melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan pilih formasi yang ingin dilamar seperti CPNS, PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

5. Syarat Dokumen Mendaftar Seleksi CPNS dan PPPK

Syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), nomor telepon dan email aktif, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement