1. Menteri Sekretaris Negara
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri Perindustrian
4. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
5. Menteri Luar Negeri
6. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal