Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Rempang Bukan Penggusuran tapi Pergeseran, Ini Ganti Rugi yang Didapat Warga

Hafizhuddin , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |08:02 WIB
Proyek Rempang Bukan Penggusuran tapi Pergeseran, Ini Ganti Rugi yang Didapat Warga
Warga Rempang Dapat Ganti Rugi. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Warga terdampak proyek Rempang disebut merupakan upaya pergeseran alih-alih penggusuran atau relokasi. Selain itu, warganya juga akan akan diberi imbalan berupa satu unit rumah dan uang yang masing-masingnya Rp1,2 juta per orang.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa segala polemik yang terjadi atas proyek Rempang dan berimbas kepada warganya merupakan sebuah pergeseran alih-alih penggusuran ataupun relokasi.

“Alhamdulillah kami telah melakukan solusi bahwa posisi Rempang itu bukan penggusuran, sekali lagi yang kedua bukan juga relokasi tapi adalah pergeseran. Karena kita melakukan kalau relokasi itu dari pulau a ke pulau b. Tadinya kita mau geser, relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata Bahlil dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dia menerangkan bahwa dalam upaya pergeseran tersebut pemerintah akan memberikan satu unit rumah kepada warga yang terdampak dengan nilai Rp120 juta.

"Dengan pergeseran ini, kita berikan alas hak 500 Meter persegi dengan sertifikat hak milik. Kemudian rumah, kita kasih dengan tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe lebih dari 45, dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ungkapnya.

Sembari menunggu selesai dibangun, warga pulau Rempang juga akan mendapat uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orangnya. Selain itu, ada juga uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta.

"Jadi kalau satu kk ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000. Jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta itu cara perhitungannya," terang Bahlil.

Segala tanaman hingga keramba pun juga akan diganti yang perhitungannya akan didasarkan terhadap aturan yang diberlakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Baca selengkapnya: Deretan Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang, Ada Rumah hingga Uang Rp6 Juta

https://economy.okezone.com/read/2023/09/25/320/2889265/deretan-ganti-rugi-yang-bakal-diterima-warga-pulau-rempang-ada-rumah-hingga-uang-rp6-juta

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement