Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan di Rempang

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |14:23 WIB
28 September Bukan Batas Akhir Pengosongan di Rempang
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Jelaskan soal Pulau Rempang (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan tanggal 28 September 2023 bukan batas akhir pengosongan untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

"Enggak. Jadi jangan salah persepsi. Ini kan masih bagian dari proses sosialisasi. Saya sudah menyampaikan bahwa ini saudara-saudara kita nanti kita akan tentukan tanggalnya. Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft," kata Bahil usai menghadiri rapat terbatas (Ratas) mengenai polemik Pulau Rempang yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Bahlil menjelaskan bahwa warga Rempang tersebut hanya digeser beberapa kilometer dari kampung-kampung yang sebelumnya mereka tinggali.

"Kita geser dari kampung-kampung itu ke kampung tanjung banun. Jadi ada lima kampung yang kena, yaitu Blongkeng, Pasir Panjang, Sembulan Tanjung, Pasir Merah, Sembulan Hulu kita geser ke Tanjung Banun yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement