Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Artis Terafiliasi TikTok Shop Siap-Siap Kena Sanksi

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 26 September 2023 |09:38 WIB
Artis Terafiliasi TikTok Shop Siap-Siap Kena Sanksi
Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Influencer atau Artis Terafiliasi TikTok Shop. (Foto :okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sanksi bagi artis atau influencer yang terafiliasi dengan TikTok Shop. Pasalnya, izin yang dikantongi oleh TikTok adalah sebagai media sosial, bukan e-commerce.

Sedangkan pemerintah saat ini melarang penggabungan antara media sosial dan e-commerce digabungkan dalam satu platform karena dianggap tidak menciptakan perdagangan yang adil.

Aturan tersebut dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 50 Tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

"Sanksi kita bahas, tapi saya menyarankan aja nasionalisme harus kuat, kita harus cinta negara ini, nasionalisme," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, dikutip Selasa (26/9/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement