Lebih lanjut Luhut menyebutkan, implementasi mekanisme VCM Ini merupakan hal yang baru dan masih berkembang di peraturan internasional. Adapun beberapa negara yang sudah menerapkannya yakni China, Malaysia, Brasil.
"Indonesia harus bisa memanfaatkan kesempatan yang ada karena tidak hanya mengandalkan dana APBN dan komitmen negara maju maka perdagangan karbon luar negeri harus mengakomodasi perdagangan VCM secara internasional," tukasnya.
Sebagai informasi, teknologi blockchain adalah mekanisme basis data lanjutan yang memungkinkan berbagi informasi secara transparan dalam jaringan bisnis. Basis data blockchain menyimpan data dalam blok yang dihubungkan bersama dalam sebuah rantai. Data bersifat konsisten secara kronologis sehingga tidak dapat terhapus atau mengubah rantai tanpa konsensus dari jaringan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)